Meretas Konflik nalar MUI, Tokoh Agama, dan Masyarakat.



Semakin hari isu terkait covid-19 semakin cepat berkembang. Perkembangan isu pro-kontra yang berkaitan dengan covid-19 juga dengan cepat menyebar dan dapat juga dengan cepat merubah pola pikir masyarakat. Pola pikir yang dimaksud adalah pola pikir yang cenderung membenarkan informasi yang diterima pertamakali tanpa mempertimbangkan atau memperhatikan informasi lainnya.

Isu pro-kontra terbaru yang muncul adalah adanya informasi larangan sholat Jumat atau sholat berjamaah lainnya oleh MUI di tengah-tengah maraknya penyebaran virus Corona dan beberapa penolakan terhadap larangan tersebut.

Dalam pemahaman secara umum, inti dari larangan tersebut adalah manifestasi dari anjuran internasional agar tidak melakukan kegiatan secara bersama selama masa siaga covid-19.

Beberapa ulama menerima informasi larangan tersebut sebagai solusi agar penyebaran virus dapat ditekan sehingga dampak korban virus juga secara otomatis dapat diminimalisir atau bahkan dapat dicegah. Namun, beberapa ulama berependapat bahwa mencegah atau waspada tidak harus melarang ibadah yang bersifat wajib.

Ulama yang tidak setuju dengan larangan tersebut beralasan karena lebih utama dan lebih wajib sholat Jumat dan sholat berjamaah lainnya sebagai implementasi rasa takut hanya kepada Allah dibanding meninggalkan shalat berjamaah karena takut pada virus Corona. Alasan lainnya adalah bahwa covid-19 adalah ciptaan Allah dan manusia harus takut hanya pada Allah bukan pada ciptaanya.

Dari dua sudut pandang tersebut, masyarakat menjadi kebingungan tentang pendapat yang mana yang harus diikuti. Dua sudut pandang tersebut sudah pasti memiliki landasan atau dalil masing-masing yang dapat dipertanggungjawabkan. Namum, masyarakat awam malah justru berpihak pada salah satu pendapat sehingga mengakibatkan percekcokan antar sesama.

Konflik pemahaman tersebut terjadi karena masyarakat mengonsumsi informasi secara tidak lengkap. Akhirnya masyarakat yang mengikuti pendapat pertama menganggap pendapat kedua tidak benar dan begitu juga sebaliknya. Sehingga muncullah pendapat dari pengikut pendapat pertama bahwa pendapat kedua tidak elastic sehingga bersifat fatalistik dan pengikut pendapat kedua melihat pengikut pendapat pertama sebagai orang yang lebih takut pada virus daripada Tuhan yang menciptakannya.

Dua pendapat diatas pada dasarnya tidak kontradiktif sebab pada prinsipnya semua pendapat tersebut dapat dipraktekkan sesuai kondisi daerah masing-masing. Perbedaanya hanya dalam segi pendapat saja sehingga penulis lebih memilih untuk menggolongkan dua pendapat diatas sebagai semi-kontradiktif.

Kondisi semi-kontradiktif tersebut menjadi komposisi lengkap bagi Hoax Buzzer (Penyebar Berita Hoax) untuk digoreng dan disuguhkan kepada masyarakat. Berita hoax yang tersebar begitu cepat dan beragam, telah menyebabkan masyarakat sulit mengurai informasi menjadi sesuatu hal yang bermanfaat. Dari berita hoax yang beragam tersebut menggiring pemikiran masyarakat pada kehawatiran yang melampaui batas. Mencela dan menyalahkan masyarakat Wuhan, menghina Pemerintah dan lainnya menjadi tanda  kehawatiran masyarakat yang melampai batas. Kondisi ini secara tidak langsung membantu keberhasilan Hoax Buzzer dalam  melancarkan kejahatannya.

Apabila kehawatiran yang berlebihan tersebut terus berlajut dan dibiarkan begitu saja terjadi, maka kondisinya akan semaik buruk. Kondisi ini akan menyerang masyarakat secara pribadi yaitu gangguan-gangguan psikis. Kondisi terburuknya adalah terjadinya gangguan psikomatis (gangguan fisik yang disebabkan atau diperburuk oleh fakto mental). Namun, sekecil apapun gangguan psikis yang ditimbulkan oleh kecemasan harus tetap ditangani dengan cepat.

Mari kita cerna pelan-pelan kedua pendapat tersebut. Marilah kita mencoba menjadi salah satu dari mahluk Tuhan yang Ulul Albab yang memiliki tugas memberikan pemahaman secara komprehensif (sederhana) kepada masyarakat hususnya masyarakat awam di sekitar kita. Hal ini sangat perlu dilakukan selain karena memang perlu untuk diluruskan juga karena penjelasan sederhana dapat menjadi motivasi bagi masyarakat yang mengalami gangguan psikis akbibat informasi-informasi hoax.

Pada perinsipnya, MUI (Majlis Ulama Indonesia) telah memberikan kebebasan kepada masyarakat dalam berkegiatan, tergantung kondisi daerah masing-masing.

Bagi masyarakat di daerah yang penyebaran virus Corona terkendali maka masyarakat diperbolehkan untuk tetap melaksanakan kegiatan seperti biasa (sholat Jum'at, sholat berjamaah atau kegiatan ibadah berjamaah lainnya) sebab tidak ada udzhur yang signifikan yang dapat menjadi sebab pelarangan. Poin penting yang perlu diperhatikan dalam bagian ini adalah bahwa hal ini berlaku bagi daerah yang penyebaran virus Corona TERKENDALI.

Jadi, larangan sholat Jum'at,  sholat berjamaah atau kegiatan ibadah berjamaah lainnya, tidak berlaku bagi masyarakat yang berada di daerah ini. Pendapat kedua diatas sangat cocok dipraktekkan oleh masyarakat di daerah ini dengan mengabaikan pendapat bahwa hal tersebut bersifat fatalistik.


Selanjutnya, bagi masyarakat yang penyebaran virus Corona tidak terkendali, banyak masyarakat yang positif Corona atau bahkan ada korban, maka larangan tersebut berlaku. Dalam hal ini, penulis tidak hendak memberikan dalil-dalil Naqli untuk memberikan alasan pemberlakuannya. Penulis lebih tertarik pada cara logika berpikir yang dibubuhkan dalam meme berikut:

 

Gambar: belum diketahui sumbernya.


Dari meme tersebut, penulis mengajak masyarakat untuk berpikir sederhana dengan menyamakan tingkat bahaya dan persamaan lainnya antara Corona dan hewan buas. Hewan buas dapat membunuh manusia dalam waktu cepat. Virus Corona juga bisa membunuh manusia dengan cepat. Hewan buas adalah ciptaan Tuhan, begitu juga dengan Virus Corona.
Dari logika yang diimplikasikan di meme tersebut, tentu manusia manapun akan berpikir dua kali untuk  berada dalam satu ruangan dengan hewan buas sekalipun ada tumpukan emas didalam ruangan tersebut.

Logika sederhana ini perlu menjadi pertimbangan dan perhatian bagi masyarakat yang diadaerahnya penyebaran virus Corona tidak terkendali. Alih-alih ingin beribadah dan takut hanya kepada Allah, virus Corona malah semakin merajalela dan penyebarannya adalah masyarakat itu sendiri sebab alasannya sudah jelas yaitu bahwa penyebaran virus corona tidak terkendali di daerah tersebut.

Poin pentinga dari dua pendapat yang dijabarkan diatas adalah bahwa keduanya dapat diimplementasikan. Sehingga dari pemahaman ini, masyarakat dapat memhaminya dengan benar. Sebab pendapat tentang sesuatu tidak melulu tentang benar atau salah tetapi tentang bagaimana dan dimana pendapat tersebut bisa diterima. Tentunya selama pendapat-pendapat tersebut tidak salah kepada Tuhan, tidak salah kepada Pemerintah, dan tidak salah kepada Manusia.

Dari tulisan sederhana ini, penulis mengajak masyarakat Ulul Albab untuk mengedukasi masyarakat sekitar agar dapat mencerna informasi yang beredar dengan sempurna sehingga yang masyarakat dapatkan dari informasi-informasi tersebut adalah sesuatu yang bijaksana, bukan konflik atau lebih parahnya adalah gangguan psikis dan hal-hal negatif lainnya.

Semoga kondisi dunia yang kita numpang diatasnya, segera pulih seperti sedia kala. Semoga kita semua bisa survive di tengah-tengah badai Covid-19.

Komentar