Semakin hari isu terkait covid-19 semakin cepat berkembang.
Perkembangan isu pro-kontra yang berkaitan dengan covid-19 juga dengan cepat menyebar dan dapat juga dengan cepat merubah pola
pikir masyarakat. Pola pikir yang dimaksud adalah pola pikir yang cenderung
membenarkan informasi yang diterima pertamakali tanpa mempertimbangkan atau
memperhatikan informasi lainnya.
Isu pro-kontra terbaru yang muncul adalah adanya informasi larangan sholat Jumat
atau sholat berjamaah lainnya oleh MUI di tengah-tengah maraknya penyebaran
virus Corona dan beberapa penolakan terhadap larangan tersebut.
Dalam pemahaman secara umum, inti
dari larangan tersebut adalah manifestasi dari anjuran internasional agar tidak
melakukan kegiatan secara bersama selama masa siaga covid-19.
Beberapa ulama menerima informasi larangan tersebut sebagai solusi
agar penyebaran virus dapat ditekan sehingga dampak korban virus juga secara
otomatis dapat diminimalisir atau bahkan dapat dicegah. Namun, beberapa ulama
berependapat bahwa mencegah atau waspada tidak harus melarang ibadah yang bersifat
wajib.
Ulama yang tidak setuju dengan larangan tersebut beralasan karena
lebih utama dan lebih wajib sholat Jumat dan sholat berjamaah lainnya sebagai
implementasi rasa takut hanya kepada Allah dibanding meninggalkan shalat
berjamaah karena takut pada virus Corona. Alasan lainnya adalah bahwa covid-19
adalah ciptaan Allah dan manusia harus takut hanya pada Allah bukan pada
ciptaanya.
Dari dua sudut pandang tersebut, masyarakat menjadi kebingungan
tentang pendapat yang mana yang harus diikuti. Dua sudut pandang tersebut sudah
pasti memiliki landasan atau dalil masing-masing yang dapat
dipertanggungjawabkan. Namum, masyarakat awam malah justru berpihak pada salah
satu pendapat sehingga mengakibatkan percekcokan antar sesama.
Konflik pemahaman tersebut
terjadi karena masyarakat mengonsumsi informasi secara tidak lengkap. Akhirnya
masyarakat yang mengikuti pendapat pertama menganggap pendapat kedua tidak
benar dan begitu juga sebaliknya. Sehingga muncullah pendapat dari pengikut
pendapat pertama bahwa pendapat kedua tidak elastic sehingga bersifat
fatalistik dan pengikut pendapat kedua melihat pengikut pendapat pertama
sebagai orang yang lebih takut pada virus daripada Tuhan yang menciptakannya.
Dua pendapat diatas pada dasarnya tidak kontradiktif sebab pada
prinsipnya semua pendapat tersebut dapat dipraktekkan sesuai kondisi daerah
masing-masing. Perbedaanya hanya dalam segi pendapat saja sehingga penulis
lebih memilih untuk menggolongkan dua pendapat diatas sebagai
semi-kontradiktif.
Kondisi semi-kontradiktif tersebut
menjadi komposisi lengkap bagi Hoax Buzzer (Penyebar Berita Hoax) untuk
digoreng dan disuguhkan kepada masyarakat. Berita hoax yang tersebar begitu
cepat dan beragam, telah menyebabkan masyarakat sulit mengurai informasi
menjadi sesuatu hal yang bermanfaat. Dari berita hoax yang beragam tersebut menggiring
pemikiran masyarakat pada kehawatiran yang melampaui batas. Mencela dan
menyalahkan masyarakat Wuhan, menghina Pemerintah dan lainnya menjadi tanda kehawatiran masyarakat yang melampai batas. Kondisi
ini secara tidak langsung membantu keberhasilan Hoax Buzzer dalam melancarkan kejahatannya.
Apabila kehawatiran yang berlebihan tersebut terus berlajut dan
dibiarkan begitu saja terjadi, maka kondisinya akan semaik buruk. Kondisi ini
akan menyerang masyarakat secara pribadi yaitu gangguan-gangguan psikis. Kondisi
terburuknya adalah terjadinya gangguan psikomatis (gangguan fisik yang
disebabkan atau diperburuk oleh fakto mental). Namun, sekecil apapun gangguan
psikis yang ditimbulkan oleh kecemasan harus tetap ditangani dengan cepat.
Mari kita cerna pelan-pelan kedua pendapat tersebut. Marilah kita
mencoba menjadi salah satu dari mahluk Tuhan yang Ulul Albab yang memiliki
tugas memberikan pemahaman secara komprehensif (sederhana) kepada masyarakat
hususnya masyarakat awam di sekitar kita. Hal ini sangat perlu dilakukan selain
karena memang perlu untuk diluruskan juga karena penjelasan sederhana dapat menjadi
motivasi bagi masyarakat yang mengalami gangguan psikis akbibat
informasi-informasi hoax.
Pada perinsipnya, MUI (Majlis Ulama Indonesia) telah memberikan
kebebasan kepada masyarakat dalam berkegiatan, tergantung kondisi daerah
masing-masing.
Bagi masyarakat di daerah yang penyebaran virus Corona terkendali
maka masyarakat diperbolehkan untuk tetap melaksanakan kegiatan seperti biasa
(sholat Jum'at, sholat berjamaah atau kegiatan ibadah berjamaah lainnya) sebab
tidak ada udzhur yang signifikan yang dapat menjadi sebab pelarangan. Poin
penting yang perlu diperhatikan dalam bagian ini adalah bahwa hal ini berlaku
bagi daerah yang penyebaran virus Corona TERKENDALI.
Jadi, larangan sholat Jum'at,
sholat berjamaah atau kegiatan ibadah berjamaah lainnya, tidak berlaku
bagi masyarakat yang berada di daerah ini. Pendapat kedua diatas sangat cocok
dipraktekkan oleh masyarakat di daerah ini dengan mengabaikan pendapat bahwa
hal tersebut bersifat fatalistik.
Selanjutnya, bagi masyarakat yang penyebaran virus Corona tidak
terkendali, banyak masyarakat yang positif Corona atau bahkan ada korban, maka
larangan tersebut berlaku. Dalam hal ini, penulis tidak hendak memberikan
dalil-dalil Naqli untuk memberikan alasan pemberlakuannya. Penulis lebih
tertarik pada cara logika berpikir yang dibubuhkan dalam meme berikut:
Gambar: belum diketahui sumbernya.
Dari meme tersebut, penulis mengajak masyarakat untuk berpikir
sederhana dengan menyamakan tingkat bahaya dan persamaan lainnya antara Corona
dan hewan buas. Hewan buas dapat membunuh manusia dalam waktu cepat. Virus
Corona juga bisa membunuh manusia dengan cepat. Hewan buas adalah ciptaan
Tuhan, begitu juga dengan Virus Corona.
Dari logika yang diimplikasikan di meme tersebut, tentu manusia
manapun akan berpikir dua kali untuk
berada dalam satu ruangan dengan hewan buas sekalipun ada tumpukan emas
didalam ruangan tersebut.
Logika sederhana ini perlu
menjadi pertimbangan dan perhatian bagi masyarakat yang diadaerahnya penyebaran
virus Corona tidak terkendali. Alih-alih ingin beribadah dan takut hanya kepada
Allah, virus Corona malah semakin merajalela dan penyebarannya adalah
masyarakat itu sendiri sebab alasannya sudah jelas yaitu bahwa penyebaran virus
corona tidak terkendali di daerah tersebut.
Poin pentinga dari dua pendapat yang dijabarkan diatas adalah
bahwa keduanya dapat diimplementasikan. Sehingga dari pemahaman ini, masyarakat
dapat memhaminya dengan benar. Sebab pendapat tentang sesuatu tidak melulu
tentang benar atau salah tetapi tentang bagaimana dan dimana pendapat tersebut
bisa diterima. Tentunya selama pendapat-pendapat tersebut tidak salah kepada Tuhan, tidak
salah kepada Pemerintah, dan tidak salah kepada Manusia.
Dari tulisan sederhana ini, penulis mengajak masyarakat Ulul Albab
untuk mengedukasi masyarakat sekitar agar dapat mencerna informasi yang beredar
dengan sempurna sehingga yang masyarakat dapatkan dari informasi-informasi
tersebut adalah sesuatu yang bijaksana, bukan konflik atau lebih parahnya adalah
gangguan psikis dan hal-hal negatif lainnya.
Semoga kondisi dunia yang kita numpang diatasnya, segera pulih
seperti sedia kala. Semoga kita semua bisa survive di tengah-tengah badai
Covid-19.


Komentar
Posting Komentar
Terimakasih telah memberikan komentar!
Akan kami tanggapi komentar anda dalam waktu dekat.